PREDIKSI MATERI UJIAN SEKOLAH: SKL PKn
TAHUN 2009/2010
Materi Kelas VII
Norma-Norma Yang
Berlaku Dalam Masyarakat
· Norma adalah pedoman atau patokan
yang digunakan untuk menilai benar-salah suatu perilaku atau tindakan yang dilakukan
oleh manusia.
· Norma berdasarkan
kamus Bahasa Indonesia adalah aturan atau
ketentuan yang mengikat warga kelompok masyarakat, dipakai sebagai panduan,
tatanan dan pengendalian tingkah laku yang sesuai dan diterima
· Macam-macam
norma yang berlaku dalam masyarakat yaitu :
1.
Norma Kesusilaan yaitu norma
yang bersumber dari hati nurani manusia tentang apa yang dianggap baik atau
tidak baik.
2.
Norma
Kesopanan/Adat
yaitu norma yang bersumber dari tata pergaulan masyarakat tentang etika atau
sopan santun dan tata karma dalam masyarakat
3.
Norma Agama yaitu
sekumpulan kaidah/pedoman hidup yang bersumber dari wahyu Illahi/Tuhan
4.
Norma Hukum yaitu norma
atau aturan-aturan yang bersumber dari pemerintah atau Negara.
5.
Norma Kebiasaan yaitu merupakan
hasil dari perbuatan yang dilakukan berulang-ulang dalam bentuk yang sama
sehingga menjadi kebiasaan
· Tujuan dibuat
norma adalah untuk menciptakan ketertiban dalam masyarakat.
· Norma kesusilaan merupakan norma yang didasarkan atau
bersumber pada suara hati manusia.
· Contoh bentuk
penerapan norma kesopanan adalah “jangan meludah di sembarang tempat.”
· Norma kesopanan
jika dilanggar akan mendapatkan sanksi berupa dicela dan dikucilkan oleh
masyarakat.
· Hakikat hukum dalam praktik kehidupan sehari-hari tampak
dalam peristiwa berikut ini : seseorang mencuri, kemudian dipenjara sebagai sanksi dari perbuatannya.
· Hukum pada hakekatnya berfungsi untuk mewujudkan ketertiban dan keadilan.
· Bentuk-bentuk
hukum negara antara lain adalah :
1.
Hukum
Tata Negara
2.
Negara
Hukum Internasional
3.
Hukum
Pidana
4.
Hukum
Administrasi
Hak Asasi
Manusia
·
Hak
merupakan kewenangan seseorang untuk melakukan sesuatu.
·
Asasi
merupakan sesuatu yang bersifat mendasar
·
Kewajiban
merupakan sesuatu yang harus dijalankan sebelum memperoleh hak
·
HAM
adalah hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia yang bersifat hakiki dan
kodrati sebagai anugerah dari Tuhan.
·
Sifat-sifat
HAM adalah :
1.
Universal,
yaitu semua manusia mempunyai HAM
2.
Kodrati,
yaitu HAM merupakan anugerah dari Tuhan
·
Maka
secara kodrati pula HAM seseorang tidak akan dapat dicabut oleh orang lain kecuali
oleh Tuhan sendiri:”apa yang berasal dari Tuhan hanyalah Tuhan sendiri yang
berhak untuk merubah, menambah atau mengambilnya kembali.”
·
Kejahatan
genosida adalah : suatu perbuatan yang dilakukan dengan tujuan menghancurkan
atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, etnis, atau
kelompok agama.
Contohnya :
1.
membunuh angota kelompok
2.
mengakibatkan
penderitaan fisik atau mental secara permanen
3.
memaksakan
kehendak yang bertujuan mencegah kelahiran di dalam kelompok
·
Di
Indonesia HAM dilindungi oleh pemerintah dengan memunculkan suatu undang-undang
yaitu UU No. 39 Tahun 1999
·
Yang
termasuk dalam kelompok hak budaya antara lain
adalah :
1.
berpartisipasi
dalam kegiatan budaya
2.
memperoleh
perlindungan atas hasil karya cipta
3.
menikmati
kemajuan ilmu pengetahuan
·
Tujuan dibentuk
Komisi Hak Asasi Manusia menurut pasal 75 UU No. 39 Tahun 1999 adalah mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM
Materi Kelas
VIII
Ideologi dan
Nilai-Nilai Pancasila
·
Ideologi
berasal dari kata idea dan logos. Idea artinya pemikiran,konsep atau gagasan,
sedangkan logos artinya pengetahuan. Jadi ideologi adalah pengetahuan tentang
ide-ide, keyakinan atau gagasan.
·
Pentingnya
ideologi bagi suatu bangsa adalah memberikan arah dasar dan tujuan suatu bangsa
dan negara.
·
Pancasila
merupakan hasil karya yang besar, ide bangsa Indonesia meskipun diilhami oleh
ide-ide besardari bangsa dan negara di dunia.
· Dimensi realita
dalam suatu ideologi maksudnya adalah didalam ideologi mengandung nilai-nilai
dasar riil yang ada dan hidup dalam masyarakat.
· Latar belakang Pancasila dijadikan sebagai ideologi
Negara Indonesia adalah Pancasila mengandung makna kebersamaan, kekeluargaan,
dan keseimbangan hidup
· Pancasila
sebagai dasar negara berperan besar dalam mengatur seluruh tatanan kehidupan
bangsa dan negara Indonesia.
· Konsep dasar
Pancasila secara berurutan diungkapakan oleh :
1.
Ir.
Soekarno
2.
Mr.
Soepomo
3.
Mr.
Moh. Yamin
· Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai dasar
negara dan ideologi negara adalah :
1.
Nilai religius, yaitu adanya
keyakinan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Mahaesa
2.
Nilai
kemanusiaan,
yaitu adanya pengakuan terhadap adanya martabat manusia yang memiliki daya
cipta, rasa, dan karsa
3.
Nilai persatuan
bangsa,
yaitu adanya pengakuan akan ke “Bhinneka Tunggal Ika” nan bangsa Indonesia
4.
Nilai kerakyatan, yaitu adanya
pengakuan bahwa kadaulatannegara adalah di tangan rakyat
5.
Nilai keadilan
sosial,
yaitu adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak orang
lain
· Sila Ketuhanan Yang Mahaesa dalam Pancasila mengandung
makna bangsa Indonesia merupakan negara yang mengakui adanya
satu Tuhan
Kedaulatan
Negara dan Sistem Demokrasi
· Kedaulatan
bermakna kekuasaan untuk mengatur atau mengelola diri sendiri. Dalam suatu
negara kedaulatan bisa dimaknai sebagai bentuk hak untuk mengatur pemerintahan
secara mandiri.
· Kedaulatan suatu
negara akanmenjadi sempurna apabila didalamnya ada sosok pemimpin yang
demokratis.
· Kedaulatan
Indonesia secara hukum (de jure ) diperoleh pada tgl. 18 Agustus 1945.
· Pemimpin
demokratis akan memberikan kesempatan yang luas kepada rakyatnya berpartisipasi
dalan pembuatan kebijakan publik.
· Indonesia
merupakan negara yang demokratis, salah satunya dibuktikan dengan adanya
lembaga-lembaga penegak kedaulatan yaitu : MPR, DPR, Presiden, rakyat
· Istilah
pemerintahan demokrasi pertama kali dilaksanakan di Yunani.
· Selain itu
adanya UUD 1945 mampu membuktikan bahwa Indoensia benar-benar merupakan negara
demokrasi.
· Pembukaan UUD
1945 menjadi sumber hukum pelaksanaan demokrasi di Indonesia
· Tujuan negara
Indonesia termuat jelas dalam pembukaan UUD 1945 alenia 3
· Alenia pertama
Pembukaan UUD 1945 bermakna tentang pernyataan kemerdekaan bangsa Indonesia.
· Pemilu dan
musyawarah mufakat merupakan bentuk sederhana pelaksanaan demokrasi.
Konstitusi Yang
Pernah Digunakan di Indonesia
· Selain memiliki
dasar negara, negara merdeka dan berdaulat juga memerlukan konstitusi.
· Konstitusi
adalah pembentukan suatu atau menyusun suatu negara. Dalam bahasa umum
konstitusi disamakan dengan undang-undang dasar negara.
· Pentingnya konstitusi
bagi suatu negara adalah :
a.
Sebagai
dokumen negara
b.
Sebagai
piagam kelahiran suatu negara baru
c.
Sumber
hukum tertinggi
d.
Identitas
nasional
e.
Alat
pembatas kekuasaan
·
Konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia adalah :
1.
UUD
1945
2.
UUD
RIS
3.
UUDS
Tahun 1950
4.
Amandemen
UUD
5.
UUD
1945
6.
UUD
Reformasi
·
Adanya berbagai
bentuk penyimpangan terhadap pasal-pasal yang ada dalam UUD 1945, maka
pemerintah memutuskan untuk melakukan amandemen terhadap UUD 1945. Salah satu
bagian yang diamandemen adalah BAB I UUD 1945 yang berkaitan dengan bentuk dan kedaulatan negara
·
Rumusan pasal 7
ayat ( 1 ) Undang-Undang nomor 10 tahun 2004 memuat tentang kronologi atau tata
urutan perundang-undangan Negara Republik Indonesia, yaitu : UUD 1945 – Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang –
Peraturan Pemerintah -Peraturan Presiden – Peraturan Daerah
·
Lembaga negara yang
berwenang mensahkan dengan menandatangani suatu Rencana Undang-Undang menjadi
Undang-Undang adalah
DPR dan Presiden
·
Nepotisme
adalah sikap mengutamakan keluarga,anak atau saudara. Contohnya : Seorang kepala daerah mengangkat anaknya menjadi kepala
dinas di suatu instansi didaerah tersebut
· 5 lembaga anti korupsi di Indonesia :
a. KPK e.
Ombudsman Nasional
b. ICW
c. KPKPN
d. Tim Tastipikor
Materi Kelas IX
Bela Negara
·
Negara adalah suatu
organisasi yang didalamnya memiliki unsur-unsur pokok yaitu rakyat, wilayah,
dan pemerintahan yang berdaulat baik kedalam maupun keluar.
·
Istilah negara
berasal dari kata-kata asing yaitu : “state” ( Inggris ), “staat” ( Belanda dan
Jerman ), “etaat” ( Perancis ).
·
Negara
asli : negara yang utuh menyatu dengan induk negara. contoh : Indonesia,
Malaysia, Singapura, Brunai
·
Negara
hasil pemisahan : negara terbentuk karena melepaskan diri dari negara induk,
contoh : Pakistan, Timor Timur, Bangladesh, Uzbekistan
·
Unsur-unsur dalam
negara :
a.
Ada rakyat
b.
Ada wilayah
c.
Ada pemerintahan
d.
Diakui oleh negara
lain
·
Tujuan negara :
Secara umum semua negara bertujuan untuk mencapai
kesejahteraan rakyatnya.
·
Indonesia
melaksanakan sistem pertahanan negara yang bersifat semesta, artinya melibatkan
seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional
·
Pasal
27 dan 28 UUD 1945 dengan jelas mewajibkan stiap warga negara untuk melakukan
bela negara.
Otonomi Daerah
·
Otonomi Daerah
berasal dari kata otonom dan daerah. Otonom
berarti kebebasan atau kemandirian, sedangkan daerah berarti suatu wilayah. Jadi secara sederhana Otonomi Daerah
adalah kebebasan suatu wilayah untuk mengatur wilayahnya sendiri berdasarkan
potensi yang ada dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
·
Pelaksanaan otonomi
daerah di Indonesia didasari oleh Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 mengenai
otonomi daerah yang didalamnya menyatakan bahwa setiap kepala daerah di
Indonesia diberi kebebasan untuk kebebasan suatu wilayah untuk mengatur
wilayahnya sendiri berdasarkan potensi yang ada di daerah tersebut.
· Faktor utama yang melatar belakangi dilaksanakan otonomi
daerah di Indonesia adalah Wilayah Indonesia terdiri dari berbagai provinsi,
kabupaten, kota madya
· Contoh daerah
otonomi : Sleman, Banten, Bandung, Riau dll
· Pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia selain didasarkan
oleh UUD 1945 Bab VI juga diatur dalam suatu undang-undang yaitu Undang-Undang
No. 32 Tahun 2004
·
Kebijakan Publik
adalah : berbagai program yang dibuat oleh pemerintah untuk mencapai tujuan
masyarakat atau untuk mewujudkan kebaikan bersama.
·
Kebijakan
pemerintah memberikan kewenangan untuk melaksanakan otonomi di suatu daerah
disebut kebijakan “dekonsentrasi”. Sedangkan kebijakan yang bertujuan utk
menarik sesuatu dari masyarakat ( pajak misalnya ) disebut kebijakan
“redistributif”.
· Manfaat yang diperoleh masyarakat jika aktif terlibat
dalam pelaksanaan kebijakan publik :
1. Membentuk perilaku atau budaya demokrasi
2. Membentuk masyarakat hukum
3. Membentuk masyarakat yang bermoral dan berakhlak mulia
4. Membentuk masyarakat “madani”
§ Masyarakat madani
adalah: masyarakat yang terdiri dari berbagai kelompok
masyarakat yang berbeda dan dapat hidup bekerjasama secara damai. Cirinya
masyarakat ini adalah hidup mandiri.
· Keuntungan
otonomi daerah bagi suatu daerah adalah :
1.
Boleh
menentukan UMR ( Upah Minimum Rata-Rata)
2.
Kepala
daerah dan DPRD menetapkan APBD
3.
Menjalin
kerjasama dengan luar negeri
4.
Mengeksploitasi
kekayaan alam daerah, dll
Globalisasi
· Secara umum
berdasarkan kamus Bahasa Indonesia, globalisasi diartikan sebagai suatu proses
memasuki ruang lingkup dunia
· Secara umum
berdasarkan kamus Bahasa Indonesia, globalisasi diartikan sebagai suatu proses
memasuki ruang lingkup dunia, sarana untuk bercermin terhadap kemajuan-kemajuan negara
lain untuk diterapkan di Indonesia
· Adanya Perang
Dingin antara Blok Barat dan Blok Timur menandai diawalinya Globalisasi Dunia.
· Indonesia dikenal sebagai negara yang mempelopori
munculnya politik luar negeri bebas aktif. Makna dari politik bebas aktif dalam
pergaulan antar bangsa adalah Indonesia bebas tidak memihak blok manapun tetapi
tetap aktif dalam upaya menciptakan perdamaian dunia
· Bagi suatu negara kebebasan untuk menentukan politik luar
negerinya adalah mutlak. Hal ini disebabkan karena politik suatu negara pada
dasarnya merupakan salah satu sarana untuk mengadakan hubungan
dan kerja sama internasional
· Salah satu peluang pasar bebas bagi negara-negara di dunia sebagai dampak dari proses globalisasi adalah harga dan mutu barang-barang bersaing di pasar
internasional
· Munculnya kelompok-kelompok anti globalisasi dilatar
belakangi oleh faktor tingginya dampak negatif dari globalisasi tersebut
· Peristiwa yang terjadi di dunia yang mempercepat proses
globalisasi
:
a.
Ekspansi
Eropa dengan navigasi dan perdagangan
b.
Revolusi
industri yang mendorong pencarian pasaran hasil industri
c.
Pertumbuhan
kolonialisme dan imperialisme
d.
Pertumbuhan
kapitalisme
e.
Pasca
Perang Dunia II berkembang pesat telekomunikasi dan transportasi
Prestasi Diri
·
Prestasi
diri adalah cara hidup yang memberikan penghargaan tinggi terhadap
mutu.
·
Ciri-ciri
orang yang mempunyai keunggulan diri adalah :
1.
Selalu
optimis dan memimpikan hal-hal yang tidak masuk akan
2.
Berusaha
melaukan yang terbaik dalam setiap tugas dan pekerjaannya
3.
Memiliki
nurani yang jernih
4.
Mempunyai
sifat pekerja keras
5.
Hidup
hemat
6.
Gemar
menabung
7.
Mengutamakan
belajar/pendidikan
·
Cara yang perlu disiapkan untuk mencapai prestasi diri
adalah
:
1.
kreatif
dan inovatif
2.
tanggungjawab
3.
bekerja
keras
4.
memanfaatkan
sumber daya
·
Faktor
yang menentukan kreativitas manusia adalah :
1.
adanya
bakat
2.
kemampuan
dan kekuatan diri
3.
kesiapan
mental
·
Manusia selalu menginginkan untuk berprestasi karena“dengan
berprestasi seseorang akan dapat menilai apakah dirinya sudah berhasil mencapai
tujuan hidupnya atau tidak, juga untuk membawa nama baik bangsa dan negara jika
memang bisa.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar